ORGANICJUICEBARDC – Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di KPU, menuai berbagai reaksi. Salah satu yang menarik perhatian adalah pernyataan dari akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, yang menilai tidak ada upaya politisasi dalam kasus ini.

Fernando Emas menyatakan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka murni merupakan penegakan hukum dan tidak ada unsur politisasi di dalamnya. “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus ini. Penetapan tersangka ini murni berdasarkan bukti-bukti yang ada dan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi, yang menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukanlah bentuk politisasi. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan status tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan proses hukum yang berjalan.

Namun, tidak semua pihak sependapat dengan pandangan tersebut. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan rekayasa politik. “Kami melihat ada upaya politisasi hukum dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini sangat mencurigakan dan terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Di tengah kontroversi ini, Fernando Emas menekankan pentingnya KPK untuk tetap berani dan konsisten dalam menegakkan hukum. “KPK harus berani menghadapi berbagai tekanan dan tidak boleh ragu dalam menjalankan tugasnya. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan bocornya informasi penetapan tersangka Hasto ke publik. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan polemik dan mempengaruhi persepsi masyarakat. “KPK harus segera menjelaskan dasar-dasar penetapan tersangka Hasto kepada publik untuk menghindari simpang siur informasi,” ujarnya.

Dengan berbagai pandangan yang berbeda, kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan adil, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik manapun.

Kesimpulan

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait PAW di KPU menuai berbagai reaksi. Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, menilai tidak ada upaya politisasi dalam kasus ini dan mendukung langkah KPK untuk berani menegakkan hukum. Namun, pihak PDIP melihat ada upaya politisasi hukum dalam penetapan tersangka ini. Dengan berbagai pandangan yang berbeda, transparansi dan akuntabilitas KPK menjadi sangat penting dalam menjalankan tugasnya.