ORGANICJUICEBARDC – DPR RI baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang diadakan pada Kamis (19/9/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, dengan kehadiran 48 anggota. Lodewijk, dalam rapat tersebut, mengajukan pertanyaan kepada fraksi-fraksi mengenai persetujuan RUU yang telah disempurnakan.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan RUU ini dalam rapat pleno yang berlangsung di gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI pada Senin (9/9/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto. Mayoritas fraksi menyatakan dukungannya, dan Wihadi mengkonfirmasi persetujuan anggota sebelum melanjutkan proses pengesahan.