ORGANICJUICEBARDC – Jakarta, 3 Januari 2025 – Bagi Anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya, hari ini adalah kesempatan terakhir untuk memperpanjangnya sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polri mengingatkan masyarakat untuk segera memperpanjang SIM mereka agar tidak mengalami kendala saat liburan panjang.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, perpanjangan SIM bisa dilakukan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa hari ini adalah hari terakhir sebelum libur Nataru dimulai.
“Hari ini adalah hari terakhir untuk memperpanjang SIM sebelum libur Nataru. Kami mengimbau kepada masyarakat yang SIM-nya akan habis masa berlakunya untuk segera memperpanjangnya agar tidak mengalami kendala saat liburan,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya.
Proses perpanjangan SIM di Satpas biasanya memakan waktu sekitar 1-2 jam, tergantung dari jumlah pemohon yang datang. Untuk mempercepat proses, pemohon diharapkan membawa persyaratan yang lengkap, yaitu:
- SIM lama yang akan diperpanjang.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan lulus ujian teori dari Satpas (jika diperlukan).
Selain itu, pemohon juga diharapkan untuk datang lebih awal ke Satpas untuk menghindari antrian panjang. Beberapa Satpas juga menyediakan layanan online untuk memudahkan proses perpanjangan SIM, namun layanan ini masih terbatas di beberapa wilayah.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan hari ini untuk memperpanjang SIM mereka. Jangan sampai terlambat dan mengalami kendala saat liburan Nataru,” tambah Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Libur Nataru tahun ini diperkirakan akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Selama libur tersebut, seluruh Satpas akan tutup dan tidak melayani perpanjangan SIM. Oleh karena itu, bagi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya, segera manfaatkan hari ini untuk memperpanjangnya.