organicjupicebardc.com – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah memberangkatkan 7 Kepala Keluarga (KK) calon transmigran dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Pemberangkatan ini dilakukan pada Minggu pagi, 15 Desember 2024, dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo, DIY.

Juru Bicara Kementrans, Irwan, menyampaikan bahwa pemberangkatan ini telah disiapkan dengan matang. Surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah terbit pada 9 Desember 2024, dan berdasarkan STP tersebut, Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) Kementrans menerbitkan situs medusa88 Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) pada tanggal yang sama.

Calon transmigran yang diberangkatkan terdiri dari 3 KK dari Kabupaten Sleman, 2 KK dari Kota Yogyakarta, dan 2 KK dari Kabupaten Gunungkidul. Mereka telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan semua dokumen yang diperlukan.

Pemkab Sijunjung Sambut 16 KK Transmigran dari DIY dan Lampung

Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyambut kedatangan 16 KK transmigran dari DIY dan Lampung. Mereka akan ditempatkan di UPT Padang Tarok SP 1, Kecamatan Kamang Baru. Rincian dari 16 KK tersebut adalah tujuh KK dari DIY dan dua KK dari Lampung.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa, mengucapkan selamat datang kepada para transmigran dan berharap mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik di SP 1 Padang Tarok. Ia juga mengimbau para transmigran untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, baik dengan sesama warga transmigran maupun penduduk lokal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Pembangunan UPT Padang Tarok SP 1 dimulai sejak 2012, dan penempatan pertama dilakukan pada 2016 dengan jumlah 30 KK, disusul 191 KK pada 2018 yang berasal dari Jawa Tengah dan DIY.

Transmigran DIY dan Lampung Tiba di Sijunjung

Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyambut kedatangan 16 KK transmigran dari DIY dan Lampung. Mereka akan ditempatkan di UPT Padang Tarok SP 1, Kecamatan Kamang Baru. Rincian dari 16 KK tersebut adalah tujuh KK dari DIY dan dua KK dari Lampung.

Acara penyambutan sekaligus pelepasan warga TPA dan TPS menuju Nagari Padang Tarok berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muaro Sijunjung pada Senin, 16 Desember 2024. Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat datang kepada warga transmigran dan berharap mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik di SP 1 Padang Tarok.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Pembangunan UPT Padang Tarok SP 1 dimulai sejak 2012, dan penempatan pertama dilakukan pada 2016 dengan jumlah 30 KK, disusul 191 KK pada 2018 yang berasal dari Jawa Tengah dan DIY.

Kementerian Transmigrasi Berangkatkan Transmigran DIY ke Sumatera Barat

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal DIY ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berjalan sesuai rencana. Pemberangkatan ini melibatkan tujuh KK dari Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Juru Bicara Kementrans, Irwan, menyampaikan bahwa seluruh administrasi terkait pemberangkatan, termasuk STP dan SPP, telah diterbitkan sesuai jadwal. Surat STP dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah terbit sejak 9 Desember 2024, dan berdasarkan itu, Ditjen PPKTrans mengeluarkan SPP pada hari yang sama.

Seluruh dokumen kemudian diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DIY. Dari situ, Pemerintah DIY mengeluarkan SPP kepada kabupaten dan kota pengirim, yakni Kabupaten Sleman untuk 3 KK, Kota Yogyakarta 2 KK, dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK, pada 11 Desember 2024.

Staf Khusus Menteri Transmigrasi ini menjelaskan bahwa transmigran dari DIY telah dipersiapkan dengan baik sebelum pemberangkatan. Mereka akan diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Kementrans menargetkan agar program transmigrasi tidak hanya memberikan tempat tinggal baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para transmigran.

Kesimpulan

Kementerian Transmigrasi telah memberangkatkan 7 KK calon transmigran dari DIY ke Sumatera Barat, yang telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia.