ORGANICJUICEBARDC – Palang Merah Indonesia (PMI) telah mengalami periode yang penuh gejolak dengan adanya dualisme kepemimpinan antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. Namun, baru-baru ini, JK mengumumkan bahwa dualisme tersebut telah berakhir, dan tidak ada lagi PMI tandingan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penyelesaian dualisme ini dan dampaknya bagi PMI ke depan.

Penyelesaian Dualisme

JK mengumumkan bahwa dualisme kepemimpinan di PMI telah berakhir setelah menerima surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa kepemimpinan JK sah dan diakui oleh negara. Surat keputusan ini menegaskan bahwa JK dan Nanan Sukarna adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.

Tidak Ada Lagi PMI Tandingan

Dengan adanya surat keputusan tersebut, JK menegaskan bahwa tidak ada lagi yang disebut sebagai PMI tandingan. “Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” kata JK saat melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Mampang Prapatan, Jakarta.

Saran untuk Kelompok Agung Laksono

JK juga memberikan saran kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono untuk mendirikan lembaga sosial sendiri di bidang sosial, asalkan tidak menggunakan nama PMI. “Dan kepada teman-teman yang ada di sana, saya berpesan untuk silakan berusaha di bidang sosial. Bikin lembaga organisasi sosial untuk menangani bencana,” kata JK.

Fokus pada Program Kerja

JK mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan dan lebih fokus pada program kerja. “Seluruh anggota PMI justru diharapkannya dapat lebih fokus pada program kerja sehingga bisa lebih baik lagi dalam upaya meringankan beban masyarakat atau individu yang dilanda musibah konflik-bencana,” ujar JK.

Komitmen JK ke Depan

JK juga menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan untuk terus meningkatkan keahlian para relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan, serta memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam, khususnya di Tanah Air.

Kesimpulan

Dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, dualisme kepemimpinan di PMI telah resmi berakhir. JK menegaskan bahwa tidak ada lagi PMI tandingan dan mengajak semua pihak untuk fokus pada program kerja kemanusiaan. Era baru di bawah kepemimpinan JK ini diharapkan dapat membawa PMI lebih baik dalam menjalankan misi kemanusiaannya.