ORGANICJUICEBARDC – Polisi telah menetapkan pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 wanita. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, terutama setelah Menteri Sosial (Mensos) bertemu dengan IWAS di NTB dan memuji penanganan polisi terhadap kasus ini.

Kronologi Kasus

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS pertama kali terungkap pada 7 Oktober 2024, ketika seorang mahasiswi berani melaporkan dirinya sebagai korban. Sejak saat itu, jumlah korban yang melapor terus bertambah, hingga mencapai 15 wanita, termasuk tiga di antaranya yang masih di bawah umur. IWAS, yang merupakan pemilik sebuah homestay di Mataram, NTB, awalnya mengklaim bahwa dirinya difitnah oleh para korban. Namun, penyelidikan mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan yang menunjukkan bahwa IWAS telah melakukan pelecehan seksual secara berulang-ulang, bahkan di tempat-tempat umum seperti homestay.

Modus Operandi dan Pengaruh Psikologis

IWAS diketahui menggunakan berbagai trik manipulasi emosional untuk mendekati korbannya. Dengan kondisi disabilitasnya, ia berhasil membangun kedekatan emosional dengan para korban, membuat mereka merasa nyaman dan aman sebelum akhirnya melakukan tindakan pelecehan. Para psikolog yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa IWAS memiliki kemampuan manipulasi yang luar biasa, yang membuatnya mampu mengendalikan dan menipu para korbannya.

Penanganan Kasus oleh Polisi

Polisi telah memeriksa lima korban dalam kasus ini, sementara tiga anak yang menjadi korban telah diserahkan penanganannya ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi lebih banyak korban yang mungkin belum berani melapor. Penanganan kasus ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk Mensos yang menyatakan bahwa proses hukum terhadap IWAS harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penampakan IWAS

IWAS, yang berinisial lengkap I Wayan Agus Suartama, dikenal sebagai seorang pria tanpa lengan. Penampakannya saat dibawa polisi tanpa borgol menjadi sorotan publik. Meskipun memiliki keterbatasan fisik, IWAS berhasil menjalankan aksinya dengan sangat licik dan sistematis, menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah penghalang untuk melakukan kejahatan.

Kesimpulan

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS telah mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan dan menunjukkan betapa pentingnya penanganan kasus-kasus serupa dengan serius. Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan modus operandi yang licik, polisi dan lembaga terkait harus terus bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Penanganan kasus ini juga menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah alasan untuk meremehkan potensi kejahatan yang dapat dilakukan oleh seseorang.