organicjuicebardc.com – Dalam upaya pengusutan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kepolisian setempat berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AK (26), tersangka dalam kasus tersebut. Tes ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu ini, sebagaimana disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan kesehatan mental akan kami lakukan terhadap tersangka AK minggu ini, dengan melibatkan tim dari Subdit Jatanras dan psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya, sebagai salah satu metode penyidikan yang mengedepankan pendekatan ilmiah,” ujar Kombes Ade Ary Syam.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih luas, yang juga mencakup pengusutan terhadap akun Facebook Ica Shakila yang dikelola oleh seseorang dengan inisial S. “Informasi dari S menunjukkan adanya dugaan pemerasan yang melibatkan akun Facebook lain dengan nama Vina Alfina atau Saudari M,” lanjut Kombes Ade Ary Syam, mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dijalankan oleh Subdit Siber bersama Subdit Jatanras.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video yang diduga memperlihatkan AK mencabuli putra kandungnya tersebar di media sosial, mengakibatkan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Dalam konfirmasi lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyampaikan, “Berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024 dari SPKT.DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024, telah teridentifikasi adanya perbuatan cabul oleh seorang perempuan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya, dan hal ini telah tersebar luas di media sosial.”
“Tim dari Unit 2 Subdit Umum/Jatanras telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti relevan. Setelah tersangka mengakui perbuatannya, ia dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Ade Ary Syam.